Sabtu, 28 Juli 2012

Analisis Kasus Isu-Isu Kesehatan Mental ( Cyber Sex )


            A.   Latarbelakang Masalah
Kehidupan dunia modern sekarang ini tidak dapat dilepaskan dan bahkan sangat sering bergantung pada kemajuan teknologi canggih/maju di bidang informasi dan elektronik melalui jaringan internasional ( internet ). Aktivitas berbasis teknologi internet ini, kini bukan hal baru lagi dalam masyarakat informasi. Internet bahkan telah digunakan oleh anak-anak usia prasekolah, pelajar, orang tua, kalangan pebisnis, karyawan hingga ibu rumah tangga.
Kemajuan tersebut sepertinya bisa diumpamakan sebagai pisau bermata dua. Pada satu sisi, bisa jadi sangat bermanfaat bagi kepentingan banyak orang di dunia, namun, di sisi lain, bisa pula menjadi "bom" yang membuat rusak dari berbagai segi kehidupan. Istilah cybercrime, atau kejahatan dunia maya, kini marak terjadi di mana-mana. Mulai dari kejahatan berupa pembobolan kartu kredit, penipuan, hingga ke kasus-kasus kejahatan yang menimbulkan korban anak kecil (paedofilia).
Salah satu masalah Cyber Crime yang sangat meresahkan dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan adalah masalah Cyber Crime di bidang kesusilaan. Jenis Cyber Crime di bidang kesusilaan adalah Cyber Pornography dan Cyber Sex.

            B.   Analisis
Sebelum menganalisis artikel yang saya temukan di situs www.seksualitas.net/cyber-sex-alternatif-ngeseks.htm, sebaiknya kita mengetahui dulu apa itu cyber sex dan apa akibat dari cyber sex itu sendiri ?. Dalam ensiklopedia bebas Wikipedia dinyatakan, bahwa Cybersex atau computersex adalah pertemuan sex secara virtual/maya antara dua orang atau lebih yang terhubung melalui jaringan internet dengan mengirimkan pesan-pesan seksual yang menggambarkan suatu pengalaman seksual”.
 Cybersex/computersex merupakan bentuk permainan-peran (role-playing) antara para partisipan yang berpura-pura atau menganggap dirinya melakukan hubungan seksual secara nyata, dengan menggambarkan sesuatu untuk mendorong perasaan/fantasi seksual mereka. Cybersex ini terkadang disebut juga dengan istilah “cybering” . Menurut Greenfield dan Orzack, cybering ini dimasukkan dalam penggolongan cybersex yang berupa Online Sexual Activity (OSA) karena dengan cybering itu, salah seorang atau kedua orang yang saling berfantasi itu dapat melakukan masturbasi (onani).
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di Amerika, banyak dijumpai akibat-akibat negatif dari penggunaan cybersex terhadap diri sipelaku maupun terhadap hubungan perkawinan, terhadap keseluruhan hubungan/sistem kekeluargaan, dan terhadap anak-anak mereka.
Akibat terhadap diri pelaku antara lain:
1.        merubah pola tidur
2.        mengisolasi diri dari keluarga
3.        mengabaikan tanggung jawab
4.        berdusta
5.        berubahnya kepribadian
6.        kehilangan daya tarik terhadap partnernya (istri/suaminya)
7.        bersifat ambigius/mendua
8.        timbul perasaan malu dan bersalah
9.        hilangnya rangsangan nafsu dan adanya gangguan ereksi (erectile dysfunction).
Akibat terhadap partnernya (istri/suami) dan anak-anak (bagi yang sudah berkeluarga), antara lain :
1.        timbul perasaan dikhianati, dilukai, dikesampingkan, dihancurkan, ditelantarkan, kesepian, malu, cemburu, kehilangan harga diri, perasaan dihina.
2.        anak-anak merasa kehilangan perhatian orang tua
3.        depresi (karena pertengkaran orang tua)[1]. 
Dari artikel tersebut, kita dapat mengetahui bahwa cyber sex itu tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa yang telah berkeluarga saja akan tetapi dilakukan juga oleh para remaja lajang yang mencari pelampiasan dari nafsunya. Bagi sebagian orang, dengan melakukan cyber sex mereka akan merasakan kepuasan dan kebahagiaan tersendiri. Tapi itu bukan merupakan kebahagiaan hidup yang dapat menciptakan ketenangan dalam diri seseorang.
Menurut Zakiah Drajat yang menentukan ketenangan dan kebahagian hidup adalah kesehatan mental. Kesehatan mental yang dimaksud adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa (kognitif, afektif dan konatif) serta memiliki kesanggupan untuk menghadapi problema-problema yang biasa terjadi dan merasakan secara positif kebahagian dan kemampuan dirinya[2].
Mengutip tulisan dalam artikel tersebut “Bagi Bambang perubahan seks bukan suatu fenomena aneh. Perubahan seks merupakan suatu yang wajar, pergeseran seks dari tradisional ke modern adalah siklus yang mesti terjadi.” Secara antropologis dalam ilmu kesehatan mental prilaku tersebut termasuk kedalam kategori prilaku yang Autopatological yaitu prilaku abnormal di tempat yang sedang ditempati tapi normal di tempat atau budaya lain. Di negara barat hal seperti itu sudah biasa dilakukan bahkan telah membudaya dalam masyarakat barat, akan tetapi di Indonesia yang termasuk budaya timur hal tersebut merupakan sesuatu yang ganjil dan tidak seharusnya dilakukan. Jadi orang yang melakukan cyber sex dan menganggap wajar hal tersebut maka mereka telah melakukan penyimpangan dalam prilaku mereka.
Terdapat dua faktor yang menyebabkan adanya penyimpangan tersebut, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, dan faktor internal mereka melakukan itu dikarenakan pemenuhan sex merupakan sebagian dari kebutuhan manusia secara biologis serta adanya kelaian atau penyakit ekshibisioni (merasa puas ketika bagian tubuhnya dilihat oleh lawan jenis). Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang berada diluar diri seseorang yang dapat mempengaruhi mental seseorang. Banyak faktor eksternal yang sangat mempengaruhi mereka untuk melakukan penyimpangan tersebut, diantaranya kesempatan, lingkungan terdekat,ekonomi dan teknologi.
Seperti dalam artikel tersebut, mereka melakukan itu karena adanya kesempatan, lingkungan dan suasana dimana mereka berada yang mendukung mereka, juga karena di ajak oleh teman dan akhirnya coba-coba untuk melakuakan yang imbasnya bisa menjadi kecanduan. Selain itu juga bisa karena faktor ekonomi (finansial), Kekurangan uang membuat orang mudah lupa dengan nilai agama dan sosial sehingga melakukan apa saja dengan segala cara untuk mendapatkan uang walaupn itu negatif. Dan faktor perubahan teknologilah yang mempermudah mereka untuk melakukan hal tersebut. Jadi mereka belum bisa beradaptasi (menyesuaikan diri) dengan baik, karena mereka belum mampu mengelola diri mereka dalam menghadapi berbagai perubahan. Jadi prilaku menyimpang (abnormal) tersebut merupakan maladjusment. Akan tetapi maladjusment belum tentu dikatakan abnormal (prilaku yang menyimpang).
Jika dilihat dari dampak atau akibat dari cyber sex itu sendiri maka dapat di analisis bahwa orang tersebut terganggu kesehatan mentalnya. Dari segi perasaan, mereka selalu merasaa cemas, sedih, gelisah, rasa rendah diri dan hilangnya kepercayaan kepada diri sehingga selalu merasa malu dan bersalah pada diri sendiri. Dari segi kepribadian, berubahnya kepribadian sehingga tidak selarasnya antara pikiran, perasaan, sikap dan pandangan hidup mereka. Mereka juga tidak bisa mengeksporasi diri mereka sendiri terbukti dengan hilangnya rasa tanggung jawab dalam dikri mereka.
Masalah yang akan timbul diantaranya masalah psikologis (internal) termasuk depresi berat, pikiran untuk bunuh diri, rendahnya penghargaan diri, rasa putus asa, gelisah, kesendirian, konflik moral, kontrakdisi antara nilai etika dan perilaku, takut ditinggalkan, degradasi spiritual, berubah pikiran, penyesalan mendalam, membohongi diri sendiri, dan sebagainya. Sedangkan pengaruh cybersex secara eksternal bisa melibatkan keluarga dan pekerjaannya.

           C.   Kesimpulan
Cybersex atau computersex adalah pertemuan sex secara virtual/maya antara dua orang atau lebih yang terhubung melalui jaringan internet dengan mengirimkan pesan-pesan seksual yang menggambarkan suatu pengalaman seksual. Cybersex/computersex juga merupakan bentuk permainan-peran (role-playing) antara para partisipan yang berpura-pura atau menganggap dirinya melakukan hubungan seksual secara nyata, dengan menggambarkan sesuatu untuk mendorong perasaan/fantasi seksual mereka.
Terdapat dua faktor yang menyebabkan adanya penyimpangan tersebut, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1.      Faktor internal: pemenuhan sex merupakan sebagian dari kebutuhan manusia secara biologis serta adanya kelaian atau penyakit ekshibisioni (merasa puas ketika bagian tubuhnya dilihat oleh lawan jenis).
2.      Faktor eksternal: kesempatan, lingkungan terdekat,ekonomi dan teknologi.
Mereka yang melakukan Cyber Sex bisa dikatakan kesehatan mentalnya terganggu sehingga tidak bisa merasakan ketenangan dan kebahagiaan hidup, selain itu mereka juga telah melakukan penyimpangan prilaku (abnormal) dan belum mampu untuk beradaptasi dengan perubahan baru seperti perkembangan teknologi sehingga mereka mengalami maladjusment.
Masalah yang akan timbul diantaranya:
1.      masalah psikologis (internal) termasuk depresi berat, pikiran untuk bunuh diri, rendahnya penghargaan diri, rasa putus asa, gelisah, kesendirian, konflik moral, kontrakdisi antara nilai etika dan perilaku, takut ditinggalkan, degradasi spiritual, berubah pikiran, penyesalan mendalam, membohongi diri sendiri, dan sebagainya.
2.      pengaruh cybersex secara eksternal bisa melibatkan keluarga dan pekerjaannya.

            D.   Saran
Menurut saya solusi untuk mengatasi menyebar luasnya Cyber Sex yaitu dengan mengadakan layanan konseling kepada masing-masing individu dari mereka. Layanan konseling yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Konseling ekologi, yaitu dengan menciptakan lingkungan yang kondusif, nyaman, dan harmonis baik di lingkungan keluarga ataupun masyarakat. Sehingga dapat di tekan faktor lingkungan yang negatif. Karna kebanyakan faktor yang mempengaruhi adalah dari faktor eksternal.
2.      Konseling social-pribadi dan belajar, yaitu proses pemberian bantuan kepada individu untuk memfasilitasi individu dalam mengembangkan potensi dirinya secara optimal baik yang terkait dengan aspek intelektual, emosional, sosial maupun moral atau spiritual sehingga mereka dapat menyalurkan hal tersebut kepada hal yang lebih positif.
3.      Konseling religious (Islami), yaitu proses bantuan yang diberikan kepada individu agar memperoleh pencerahan diri dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama melalui uswatun hasanah. Konseling ini bertujuan agar tidak terjadinya degradasi spiritual. Hubungan antara kejiwaan dan agama dalam kaitannya agama sebagai keyakinan dan kesehatan jiwa, terletak pada sikap penyerahan diri seseorang terhadap sesuatu kekuasaan Tuhan, sikap pasrah seperti ini akan memberikana sikap positif.
Selain itu dapat dilakukan penyuluhan mengenai dampak negatif cyber sex di lingkungan kampus ataupun d daerah-daerah yang banyak warung internetnya.

Belajar pada kasus di atas, untuk kondisi Indonesia sekarang cybersex mungkin suatu yang tidak wajar. Tapi suatu saat, ketika perkembangan komputer dan pengakses internet sudah merata ke seluruh Indonesia cyber sex boleh jadi bisa menjadi suatu yang wajar. Kaum istri tidak akan takut lagi terhadap suaminya yang gila cybersex. Begitu juga pandangan kaum lelaki, cyber sex merupakan satu kewajaran dan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar