A. Latarbelakang Masalah
Kehidupan dunia modern sekarang ini tidak dapat dilepaskan
dan bahkan sangat sering bergantung pada kemajuan teknologi canggih/maju di
bidang informasi dan elektronik melalui jaringan internasional ( internet ).
Aktivitas berbasis teknologi internet ini, kini bukan hal baru lagi dalam
masyarakat informasi. Internet bahkan telah digunakan oleh anak-anak usia
prasekolah, pelajar, orang tua, kalangan pebisnis, karyawan hingga ibu rumah
tangga.
Kemajuan tersebut sepertinya bisa diumpamakan sebagai pisau
bermata dua. Pada satu sisi, bisa jadi sangat bermanfaat bagi kepentingan
banyak orang di dunia, namun, di sisi lain, bisa pula menjadi "bom"
yang membuat rusak dari berbagai segi kehidupan. Istilah cybercrime,
atau kejahatan dunia maya, kini marak terjadi di mana-mana. Mulai dari
kejahatan berupa pembobolan kartu kredit, penipuan, hingga ke kasus-kasus
kejahatan yang menimbulkan korban anak kecil (paedofilia).
Salah satu masalah Cyber
Crime yang sangat meresahkan dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan
adalah masalah Cyber Crime di bidang
kesusilaan. Jenis Cyber Crime di
bidang kesusilaan adalah Cyber
Pornography dan Cyber Sex.
B. Analisis
Sebelum menganalisis
artikel yang saya temukan di situs www.seksualitas.net/cyber-sex-alternatif-ngeseks.htm, sebaiknya kita
mengetahui dulu apa itu cyber sex dan apa akibat dari cyber sex itu sendiri ?. Dalam ensiklopedia bebas Wikipedia dinyatakan, bahwa Cybersex atau computersex adalah pertemuan sex secara virtual/maya antara dua
orang atau lebih yang terhubung melalui jaringan internet dengan mengirimkan
pesan-pesan seksual yang menggambarkan suatu pengalaman seksual”.
Cybersex/computersex merupakan bentuk permainan-peran
(role-playing) antara para partisipan yang berpura-pura atau menganggap dirinya
melakukan hubungan seksual secara nyata, dengan menggambarkan sesuatu untuk
mendorong perasaan/fantasi seksual mereka. Cybersex
ini terkadang disebut juga dengan istilah “cybering”
. Menurut Greenfield dan Orzack, cybering ini dimasukkan dalam penggolongan
cybersex yang berupa Online Sexual Activity (OSA) karena dengan cybering itu,
salah seorang atau kedua orang yang saling berfantasi itu dapat melakukan
masturbasi (onani).
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di Amerika,
banyak dijumpai akibat-akibat negatif dari penggunaan cybersex terhadap diri sipelaku maupun terhadap hubungan
perkawinan, terhadap keseluruhan hubungan/sistem kekeluargaan, dan terhadap
anak-anak mereka.
Akibat terhadap diri pelaku antara lain:
1.
merubah pola tidur
2.
mengisolasi diri
dari keluarga
3.
mengabaikan
tanggung jawab
4.
berdusta
5.
berubahnya
kepribadian
6.
kehilangan daya
tarik terhadap partnernya (istri/suaminya)
7.
bersifat
ambigius/mendua
8.
timbul perasaan
malu dan bersalah
9.
hilangnya
rangsangan nafsu dan adanya gangguan ereksi (erectile dysfunction).
Akibat terhadap
partnernya (istri/suami) dan anak-anak (bagi yang sudah berkeluarga), antara
lain :
1.
timbul perasaan
dikhianati, dilukai, dikesampingkan, dihancurkan, ditelantarkan, kesepian,
malu, cemburu, kehilangan harga diri, perasaan dihina.
2.
anak-anak merasa kehilangan
perhatian orang tua
Dari artikel tersebut, kita dapat mengetahui
bahwa cyber sex itu tidak hanya
dilakukan oleh orang dewasa yang telah berkeluarga saja akan tetapi dilakukan
juga oleh para remaja lajang yang mencari pelampiasan dari nafsunya. Bagi
sebagian orang, dengan melakukan cyber
sex mereka akan merasakan kepuasan dan kebahagiaan tersendiri. Tapi itu
bukan merupakan kebahagiaan hidup yang dapat menciptakan ketenangan dalam diri
seseorang.
Menurut Zakiah Drajat yang menentukan ketenangan dan
kebahagian hidup adalah kesehatan mental. Kesehatan mental yang dimaksud adalah
terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa
(kognitif, afektif dan konatif) serta memiliki kesanggupan untuk menghadapi
problema-problema yang biasa terjadi dan merasakan secara positif kebahagian
dan kemampuan dirinya[2].
Mengutip tulisan
dalam artikel tersebut “Bagi Bambang
perubahan seks bukan suatu fenomena aneh. Perubahan seks merupakan suatu yang
wajar, pergeseran seks dari tradisional ke modern adalah siklus yang mesti
terjadi.” Secara antropologis dalam ilmu kesehatan mental prilaku tersebut
termasuk kedalam kategori prilaku yang Autopatological
yaitu prilaku abnormal di tempat yang sedang ditempati tapi normal di tempat
atau budaya lain. Di negara barat hal seperti itu sudah biasa dilakukan bahkan
telah membudaya dalam masyarakat barat, akan tetapi di Indonesia yang termasuk
budaya timur hal tersebut merupakan sesuatu yang ganjil dan tidak seharusnya
dilakukan. Jadi orang yang melakukan cyber sex dan menganggap wajar hal
tersebut maka mereka telah melakukan penyimpangan dalam prilaku mereka.
Terdapat dua faktor
yang menyebabkan adanya penyimpangan tersebut, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri
seseorang, dan faktor internal mereka melakukan itu dikarenakan pemenuhan sex
merupakan sebagian dari kebutuhan manusia secara biologis serta adanya kelaian
atau penyakit ekshibisioni (merasa
puas ketika bagian tubuhnya dilihat oleh lawan jenis). Sedangkan faktor
eksternal merupakan faktor yang berada diluar diri seseorang yang dapat
mempengaruhi mental seseorang. Banyak faktor eksternal yang sangat mempengaruhi
mereka untuk melakukan penyimpangan tersebut, diantaranya kesempatan,
lingkungan terdekat,ekonomi dan teknologi.
Seperti dalam
artikel tersebut, mereka melakukan itu karena adanya kesempatan, lingkungan dan
suasana dimana mereka berada yang mendukung mereka, juga karena di ajak oleh
teman dan akhirnya coba-coba untuk melakuakan yang imbasnya bisa menjadi
kecanduan. Selain itu juga bisa karena faktor ekonomi (finansial), Kekurangan
uang membuat orang mudah lupa dengan nilai agama dan sosial sehingga melakukan
apa saja dengan segala cara untuk mendapatkan uang walaupn itu negatif. Dan
faktor perubahan teknologilah yang mempermudah mereka untuk melakukan hal
tersebut. Jadi mereka belum bisa beradaptasi (menyesuaikan diri) dengan baik,
karena mereka belum mampu mengelola diri mereka dalam menghadapi berbagai
perubahan. Jadi prilaku menyimpang (abnormal) tersebut merupakan maladjusment.
Akan tetapi maladjusment belum tentu dikatakan abnormal (prilaku yang
menyimpang).
Jika dilihat dari dampak
atau akibat dari cyber sex itu sendiri maka dapat di analisis bahwa orang
tersebut terganggu kesehatan mentalnya. Dari segi perasaan, mereka selalu
merasaa cemas, sedih, gelisah, rasa rendah diri dan hilangnya kepercayaan
kepada diri sehingga selalu merasa malu dan bersalah pada diri sendiri. Dari
segi kepribadian, berubahnya kepribadian sehingga tidak selarasnya antara
pikiran, perasaan, sikap dan pandangan hidup mereka. Mereka juga tidak bisa
mengeksporasi diri mereka sendiri terbukti dengan hilangnya rasa tanggung jawab
dalam dikri mereka.
Masalah yang akan timbul diantaranya masalah psikologis
(internal) termasuk depresi berat, pikiran untuk bunuh diri, rendahnya
penghargaan diri, rasa putus asa, gelisah, kesendirian, konflik moral, kontrakdisi
antara nilai etika dan perilaku, takut ditinggalkan, degradasi spiritual,
berubah pikiran, penyesalan mendalam, membohongi diri sendiri, dan sebagainya.
Sedangkan pengaruh cybersex secara eksternal bisa melibatkan keluarga dan pekerjaannya.
C. Kesimpulan
Cybersex atau computersex adalah pertemuan sex secara
virtual/maya antara dua orang atau lebih yang terhubung melalui jaringan
internet dengan mengirimkan pesan-pesan seksual yang menggambarkan suatu
pengalaman seksual. Cybersex/computersex juga
merupakan bentuk permainan-peran (role-playing) antara para partisipan yang
berpura-pura atau menganggap dirinya melakukan hubungan seksual secara nyata,
dengan menggambarkan sesuatu untuk mendorong perasaan/fantasi seksual mereka.
Terdapat dua faktor
yang menyebabkan adanya penyimpangan tersebut, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal.
1.
Faktor internal: pemenuhan sex merupakan sebagian dari
kebutuhan manusia secara biologis serta adanya kelaian atau penyakit ekshibisioni (merasa puas ketika bagian
tubuhnya dilihat oleh lawan jenis).
2.
Faktor eksternal: kesempatan, lingkungan terdekat,ekonomi
dan teknologi.
Mereka yang
melakukan Cyber Sex bisa dikatakan kesehatan mentalnya terganggu sehingga tidak
bisa merasakan ketenangan dan kebahagiaan hidup, selain itu mereka juga telah
melakukan penyimpangan prilaku (abnormal) dan belum mampu untuk beradaptasi
dengan perubahan baru seperti perkembangan teknologi sehingga mereka mengalami
maladjusment.
Masalah yang akan timbul diantaranya:
1.
masalah psikologis
(internal) termasuk depresi berat, pikiran untuk bunuh diri, rendahnya
penghargaan diri, rasa putus asa, gelisah, kesendirian, konflik moral,
kontrakdisi antara nilai etika dan perilaku, takut ditinggalkan, degradasi
spiritual, berubah pikiran, penyesalan mendalam, membohongi diri sendiri, dan
sebagainya.
2.
pengaruh cybersex secara eksternal
bisa melibatkan keluarga dan pekerjaannya.
D. Saran
Menurut saya solusi
untuk mengatasi menyebar luasnya Cyber Sex yaitu dengan mengadakan layanan
konseling kepada masing-masing individu dari mereka. Layanan konseling yang
dapat dilakukan antara lain:
1.
Konseling ekologi, yaitu dengan menciptakan lingkungan yang
kondusif, nyaman, dan harmonis baik di lingkungan keluarga ataupun masyarakat.
Sehingga dapat di tekan faktor lingkungan yang negatif. Karna kebanyakan faktor
yang mempengaruhi adalah dari faktor eksternal.
2.
Konseling social-pribadi dan belajar, yaitu proses pemberian
bantuan kepada individu untuk memfasilitasi individu dalam mengembangkan
potensi dirinya secara optimal baik yang terkait dengan aspek intelektual,
emosional, sosial maupun moral atau spiritual sehingga mereka dapat menyalurkan
hal tersebut kepada hal yang lebih positif.
3.
Konseling religious (Islami), yaitu proses bantuan yang
diberikan kepada individu agar memperoleh pencerahan diri dalam memahami dan
mengamalkan nilai-nilai agama melalui uswatun hasanah. Konseling ini bertujuan
agar tidak terjadinya degradasi spiritual. Hubungan antara kejiwaan dan agama
dalam kaitannya agama sebagai keyakinan dan kesehatan jiwa, terletak pada sikap
penyerahan diri seseorang terhadap sesuatu kekuasaan Tuhan, sikap pasrah
seperti ini akan memberikana sikap positif.
Selain itu dapat
dilakukan penyuluhan mengenai dampak negatif cyber sex di lingkungan kampus
ataupun d daerah-daerah yang banyak warung internetnya.
Belajar
pada kasus di atas, untuk kondisi Indonesia sekarang cybersex mungkin suatu
yang tidak wajar. Tapi suatu saat, ketika perkembangan komputer dan pengakses
internet sudah merata ke seluruh Indonesia cyber sex boleh jadi bisa menjadi
suatu yang wajar. Kaum istri tidak akan takut lagi terhadap suaminya yang gila
cybersex. Begitu juga pandangan kaum lelaki, cyber sex merupakan satu kewajaran
dan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi.